Perbedaan Jalur Merah dan jalur Hijau serta Strategi Agar Import Berjalan Lancar

Kegiatan import merupakan kegiatan yang melibatkan proses dan juga regulasi yang ketat. Setiap barang yang masuk dari luar negeri harus melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk memastikan barang sesuai dengan ketentuan dan juga mematuhi kewajiban dalam membayar biaya masuk. Dalam praktiknya, DJBC memiliki pembagian kriteria yang memudahkan pihaknya untuk mengawasi masuknya barang dari luar negeri.

Pembagian ini dilakukan untuk menghindari masuknya barang-barang berbahaya tanpa adanya pengawasan. Terdapat empat jalur yang disediakan oleh pihak DJBC. Jalur yang pertama adalah jalur hijau, lalu jalur kuning, jalur merah, dan jalur Mita (Mitra Utama Kepabeanan). Keempatnya memiliki prosedur yang berbeda dalam menangani importir. Artikel ini akan menekankan pada jalur merah dan jalur hijau.

Perbedaan Karakteristik Jalur Hijau dan Jalur Merah

Berbagai jalur yang dibuat oleh sistem DJBC di Indonesia dibuat untuk memfasilitasi perdagangan sambil tetap mengawasi barang yang masuk. Berikut adalah beberapa rincian terkait klasifikasi jalur yang wajib Anda ketahui sebelum melakukan import barang:

1. Jalur Hijau

Jalur hijau merupakan jalur termudah yang sangat didambakan oleh setiap pelaku bisnis import karena menawarkan kemudahan dalam proses pengeluaran barang. Jalur hijau memungkinkan para importir tidak perlu melalui pemeriksaan fisik. Pihak Bea Cukai hanya akan memeriksa dokumen setelah SPPB terbit. Durasi yang dibutuhkan oleh importir hingga terbitnya SPPB biasanya hanya beberapa jam.

Kriteria yang harus dipenuhi agar importir dapat menempuh jalur hijau ialah mengimport barang berisiko rendah dan menengah. Hal lain yang harus dipenuhi ialah importir harus berisiko rendah atau menengah. Maksudnya adalah importir memiliki rekam jejak yang baik, baik dari segi dokumen maupun barang import. Sehingga pihak DJBC menandainya dengan importir berintegritas.

2. Jalur Merah

Berbeda dengan jalur hijau, jalur merah mewajibkan adanya pemeriksaan fisik dan juga penelitian dokumen secara detail sebelum terbitnya SPPB. Prosedur ini membutuhkan waktu 3 sampai 7 hari kerja, bahkan mencapai 14 hari kerja sehingga cukup memakan waktu, apalagi jika terdapat ketidaksesuaian atau kompleksitas data. Hal ini biasanya diberlakukan pada importir baru atau importir yang mengimport barang berisiko tinggi.

Pemeriksaan fisik pada jalur merah sebenarnya tidak selalu seluruh isi kontainer. Ada tingkatan yang disesuaikan dengan instruksi sistem. Terdapat tiga tingkatan yang diinstruksikan oleh sistem, yaitu pemeriksaan mendalam, pemeriksaan tingkat sedang, dan pemeriksaan tingkat rendah. Tujuan diberlakukannya pemeriksaan untuk memastikan spesifikasi barang sesuai dengan yang ada di dalam dokumen kepabeanan.

Sistem akan otomatis mengarahkan tidak hanya importir baru, tetapi juga ketika mendapati barang import yang berisiko tinggi, selain itu jika barang import terkena pemeriksaan acak. Barang-barang yang mendapat label berisiko tinggi berasal dari negara tertentu atau produk kecantikan dan juga elektronik. Beberapa barang lainnya ialah barang ilegal dan barang yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

Strategi Agar Barang Import Lolos Jalur Hijau

Mengetahui sulitnya jalur merah, inilah beberapa tips yang bisa dilakukan agar profil import Anda dinilai rendah:

1. Mencantumkan HS Code sesuai dengan kategorinya

Kesalahan dalam mencantumkan HS Code merupakan hal yang banyak dilakukan oleh para pemula dalam melakukan import. Padahal hal ini bisa menjadi penyebab masuknya importir ke jalur merah karena dianggap melakukan manipulasi data. Oleh karena itu Anda harus teliti dalam menggunakan HS Code. Pastikan barang yang Anda import mencantumkan HS Code yang sesuai dengan kategorinya. Hal ini bisa membantu untuk melaju ke jalur hijau dengan mudah.

2. Berikan bukti transaksi yang sesuai

Hal yang sangat ragu untuk dilakukan ialah memanipulasi nilai transaksi sebenarnya untuk mendapatkan biaya pajak yang lebih rendah. Hal ini akan mengakibatkan Anda terseret ke jalur merah karena DJBC memiliki basis harga pasar global, sehingga mudah mengetahui apabila Anda berbohong dalam melaporkan harga barang import Anda. Ketika melaporkan dokumen usahakan untuk menyertakan pula bukti pembayaran yang asli dan valid untuk memperkuat dokumen barang import.

3. Update legalitas perusahaan

Pastikan perusahaan memiliki NIB, API, dan juga hak akses kepabeanan yang aktif. Jangan lupakan untuk selalu memastikan bahwa NIB perusahaan aktif dan terdata dalam sistem agar tidak terjadi penolakan oleh sistem.

4. Patuh administrasi kepabeanan secara konsisten

Anda harus selalu melakukan administrasi dengan transparan dan patuh untuk membuat reputasi di mata sistem akan baik. Akan melakukan hal tersebut Anda bisa mendapatkan jalur hijau dengan mudah. Hindari melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, karena sekali melakukan kesalahan, maka sistem akan menandai jelek profil company Anda.

5. Dokumen yang lengkap dan valid

Hal yang tak kalah penting dalam mengurus proses import ialah memastikan dokumen lengkap dan valid. Ketidaksesuaian dokumen akan mengakibatkan kecurigaan sistem, sehingga memacu jalur merah.

6. Menggunakan jasa importir

Apabila Anda merasakan kebingungan dalam memahami berbagai macam regulasi tetapi tetap ingin import, Anda dapat menggunakan jasa import yang terpercaya untuk membantu mempermudah pengadaan barang untuk berbagai keperluan. Hal ini akan membuat pengalaman import Anda jauh lebih mudah.

Pada intinya, melakukan import barang dari luar negeri butuh ketelitian dan juga pengalaman yang banyak. Selain itu, kelengkapan dokumen juga sangat diperlukan untuk mempermudah import Anda. Namun, apabila Anda merasa semua ini sangatlah rumit, disarankan untuk menggunakan ahli logistik sebagai partner untuk menyukseskan rencana import Anda.

Anda bisa menunjuk Wilhen Cargo sebagai partner bisnis yang terpercaya. Sebagai perusahaan yang kredibel dalam urusan import, perusahaan ini siap membantu mewujudkan barang import impian Anda. Silakan konsultasikan kebutuhan Anda dengan mengunjungi website resmi di https://wilhencargo.com/. Team akan membantu Anda mendapatkan barang import yang diinginkan dengan mudah dan berkualitas.

Frequently Asked Questions

Kenapa barang import kena jalur merah?

Beberapa hal mendasar mengapa import terkena jalur merah ialah ada persyaratan yang belum terpenuhi, baik itu dari pajak maupun dokumen pendukung barang import.

Apa perbedaan antara Bea Cukai jalur merah dan jalur hijau?

Perbedaan jalur merah dan hijau ialah pada risiko barang. Jalur hijau biasanya digunakan untuk barang yang berisiko rendah dan importir yang sudah lama dan taat aturan. berbeda dengan Jalur Merah yang biasanya digunakan untuk barang yang berisiko tinggi, ataupun importir baru.

Bagaimana cara beralih dari jalur merah ke jalur hijau?

Tidak ada cara untuk berpindah dari jalur merah ke jalur hijau, karena jalur merah diperuntukkan untuk barang-barang yang berisiko dan barang terlarang, sehingga diperlukan pemeriksaan fisik secara detail dan menyeluruh sebelum SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) terbit. Berbeda dengan jalur hijau yang cukup mengecek dokumen tanpa adanya pemeriksaan fisik.

Apa itu jalur merah, kuning, hijau dalam ekspor, import?

Perbedaan paling mencolok untuk ketiga jalur ini adalah lama dan detailnya prosedur pemeriksaan di Bea Cukai. Hijau untuk prosedur yang mudah dan cepat, kuning untuk pemeriksaan dokumen yang detail sebelum terbit SPPB, sedangkan merah untuk prosedur pemeriksaan dokumen dan juga barang yang diadakan.

Comments for this post are closed.