Selamat datang di www.wilhencargo.com
Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur penggunaan layanan pengiriman barang yang disediakan oleh Wilhen Cargo, termasuk penggunaan situs web, aplikasi, maupun layanan lainnya yang terkait dengan Wilhen Cargo. Dengan mengakses, mendaftar, dan/atau menggunakan layanan di www.wilhencargo.com, Customer dianggap telah membaca, memahami, mengerti, dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bentuk perjanjian yang sah dan mengikat antara Customer dengan Wilhen Cargo sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Apabila Customer tidak menyetujui sebagian atau seluruh isi dari Syarat dan Ketentuan ini, maka Customer tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan Wilhen Cargo. Adapun hal-hal yang perlu diketahui Customer terkait penggunaan layanan di www.wilhencargo.com adalah sebagai berikut:
DEFINISI
- Wilhen Cargo adalah perusahaan berbadan hukum yang bergerak dibidang perusahaan Freight Forwading yang berbasis Online di Indonesia.
- Syarat dan Ketentuan adalah perjanjian digital antara Customer dengan Wilhen Cargo yang di dalamnya mengatur seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban serta tanggung jawab Customer dan Wilhen Cargo, serta tata cara Penggunaan sistem layanan pembelian Wilhen Cargo.
- Customer adalah pihak yang menggunakan layanan Wilhen Cargo yang mengirimkan Barang yang ingin dibeli melalui portal Wilhen Cargo.
- Barang adalah wujud benda yang memiliki fisik barang yang dapat diperbelikan dan diantar dengan memenuhi kriteria perusahaan jasa pengiriman.
- Agen China adalah Mitra Wilhen Cargo yang berada di China dan bertugas untuk membantu seluruh transaksi yang terjadi di Wilhen Cargo.
- Wooden Case adalah peti yang terbuat dari kayu dan digunakan untuk kebutuhan pengiriman barang.
- Supplier adalah penjual barang yang berada di China dan barang tersebut berada di masing-masing marketplace yang dipilih oleh Customer.
- Pihak Ketiga adalah perseroan terbatas dengan nama Exim Teknologi Niaga yang bergerak dibidang Perdagangan Besar Atas Balas Jasa (FEE).
- RED LINE adalah suatu keadaan yang memaksa proses clearance oleh bea cukai China atau Indonesia dilakukan lebih ketat sehingga memakan waktu lebih lama daripada sebelumnya.
- CBM adalah satuan volume barang yang akan dipakai sebagai acuan penentuan harga Barang.
- Customs Clearance (izin/kliring pabean) adalah proses administrasi dan prosedur hukum wajib untuk mendapatkan izin resmi dari otoritas bea cukai dalam membawa barang masuk (impor) atau keluar (ekspor) dari suatu negara.
KEAMANAN AKUN
- Customer dengan ini sepakat dengan Kami bahwa Customer adalah orang yang cakap hukum sehingga sah dan meyakinkan untuk mengikatkan dirinya dalam Syarat dan Ketentuan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Wilhen Cargo tidak memungut biaya apapun dalam hal registrasi ke anggotaan atau member di portal Wilhen Cargo.
- Customer menyadari terhadap Penggunaan Nomor Handphone atau Email untuk registrasi hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) akun, kecuali untuk Customer yang memiliki lebih dari satu nomor Handphone atau Email.
- Customer menyadari bahwa nomor Handphone dan Email yang digunakan dalam keadaan aman dan tidak ada orang lain yang dapat mengakses dengan maksud dan tujuan untuk proses pengajuan password dan/atau Customer yang kehilangan password di layanan Wilhen Cargo.
- Customer dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem layanan Wilhen Cargo, termasuk namun tidak terbatas pada:
- manipulasi data layanan Wilhen Cargo;
- kegiatan perambanan (crawling/scraping);
- kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dan lain sebagainya yang dianggap sama;
- aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem Kami sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Wilhen Cargo memiliki kewenangan penuh untuk menutup akun Customer bilamana terbukti sah dan meyakinkan secara hukum telah melakukan kecurangan dan/atau manipulasi dan/atau pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian di layanan Wilhen Cargo.
- Customer dengan ini menyatakan bahwa menerima kosekuensi hukum bilamana Customer terbukti sah dan meyakinkan secara hukum telah melakukan kecurangan dan/atau manipulasi dan/atau pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian di layanan Wilhen Cargo.
- Customer bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Customer.
- Wilhen Cargo tidak akan meminta username, password maupun kode SMS verifikasi atau kode One Time Password (OTP) milik akun Customer untuk alasan apapun, oleh karena itu Wilhen Cargo menghimbau Customer agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan Wilhen Cargo atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.
- Customer setuju dengan Kami untuk memastikan bahwa Customer keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu Wilhen Cargo bilamana ada Penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Customer.
- Customer dengan ini sepakat dengan Kami bahwa Wilhen Cargo tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Customer yang diakibatkan oleh kelalaian Customer, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi OTP, password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Customer lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Customer.
- Customer memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan One Time Password (OTP), maka penyedia jasa telekomunikasi dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Customer dengan nominal yang telah ditentukan oleh masing-masing Provider.
- Customer bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan Password serta keamanan nomor HP dan/atau Email Customer.
- Wilhen Cargo tidak pernah meminta data keamanan seperti Password, Kode OTP verifikasi SMS, dan/atau kode verifikasi yang dikirimkan melalui Email Customer.
KETENTUAN TEKNIS
Customer dalam hal ini wajib memahami dengan seksama dan tanpa paksaan dari siapapun dan sepakat terhadap Ketentuan Teknis yaitu sebagai berikut:
- Customer dan Wilhen Cargo sepakat bahwa harga yang diberikan oleh Wilhen Cargo berbentuk (All in) borongan dari gudang asal (luar negeri) hingga tiba di gudang Wilhen Cargo di Jakarta.
- Customer dan Wilhen Cargo sepakat bahwa biaya susulan dikemudian hari dapat ditagihkan apabila terdapat hal-hal tak terduga diluar pengiriman secara normalnya. Kesepakatan mengenai biaya susulan disesuaikan dengan hasil diskusi Customer dengan representatif Wilhen Cargo (Tim Marketing).
- Customer dan Wilhen Cargo sepakat bahwa biaya susulan dikemudian hari dapat ditagihkan apabila jasa yang dipakai adalah jasa Freigth Only (FOB).
- Customer wajib mengisi kolom deskripsi barang yang akan dibeli kemudian mengkonfirmasikannya kepada Wilhen Cargo sebelum melakukan pengiriman ke gudang China.
- Setelah melakukan konfirmasi Customer dianggap secara sadar tanpa paksaan dari pihak manapun untuk memilih barang sesuai tipe, jumlah (per pcs atau ton), bentuk, dan deskripsi yang diminta oleh Customer dan Customer sepakat kepada Wilhen Cargo bahwa tidak ada penggantian atas kesalahan pengisian deskripsi dikemudian hari dan wajib memberikan dokumen pengiriman berupa Packing list, Invoice, foto Barang kepada Wilhen Cargo.
- Adapun estimasi waktu Pengiriman jalur laut dalam keadaan normal yaitu 3 – 5 Minggu dari keberangkatan kapal sampai barang tiba digudang Jakarta.
- Adapun estimasi waktu Pengiriman jalur udara yaitu dalam keadaan normal 7-10 hari kerja (tergantung pemilihan Jenis layanan Penerbangan) dan kami menerima jasa EXWORK (Pickup) Barang Supplier.
- Apabila terjadi lampu merah di bea cukai (RED LINE) dan/atau isu pelayaran baik masalah internal maupun masalah kapal milik vendor Wilhen Cargo, maka Customer wajib menunggu barang Customer sampai tanpa adanya tekanan, ganti rugi dan tuntutan hukum apapun kepada pihak Wilhen Cargo dikarenakan hal tersebut diluar tanggung jawab dan/atau kapasitas Wilhen Cargo.
- Customer dan Wilhen Cargo sepakat bahwa minimal pengiriman melalui jalur laut adalah 0,1 CBM /resi gudang /sekali terima barang. Bahwa setiap paket yang diterima minimal adalah 0,1 cbm, dan bilamana barang yang dikirim tidak sampai 0,1 CBM, maka akan dihitung biaya minimum 0,1 CBM.
- Customer dan Wilhen Cargo sepakat bahwa minimal pengiriman jalur udara adalah 1 kg.
- Customer dan Wilhen Cargo sepakat bahwa Berat Maksimum untuk jalur laut adalah seberat 600 kg. Apabila melebihi berat maksimal tersebut, maka barang akan masuk ke kategori barang barang berat atau mesin dan kemudian akan dikenakan biaya 0.1CBM/150kg.
- Apabila Barang berat melebihi 3 (tiga) ton per item dikenakan biaya sewa forklift di gudang China dan gudang Indonesia.
- Customer dan Wilhen Cargo sepakat bahwa harga pengiriman sudah termasuk pengurusan bea cukai, pajak, dokumen serta pengiriman dari Negara Asal ke Indonesia, sehingga tidak ada biaya lain lain diluar harga yang akan dikenakan kepada Customer untuk kiriman (All in). Terkecuali pengiriman ke alamat diluar kota Jakarta atau ekspedisi lokal.
- Customer dan Wilhen Cargo sepakat bahwa pengiriman di atas 0,3 CBM dengan alamat di Jakarta akan mendapat gratis pengiriman ke alamat Customer, sedangkan untuk wilayah luar Jakarta akan kami kirimkan melalui jasa ekspedisi lokal pilihan Customer dengan biaya ekspedisi lokal akan ditanggung oleh Customer secara pribadi.
- Customer dan Wilhen Cargo sepakat bahwa setiap pengiriman wajib menyertakan packing list dan invoice sebagai dasar harga dan jumlah untuk pendataan dasar dari nilai asuransi barang.
- Customer wajib memberikan alamat yang benar dan sesuai dengan alamat yang diberikan oleh Wilhen Cargo, sehingga bilamana barang yang tidak diterima disebabkan oleh kekeliruan dan/atau kesalahan Customer, maka Wilhen Cargo tidak akan bertanggung jawab atas barang tersebut.
- Customer sepakat untuk mengirimkan data Packing List dan Invoice secara benar. Apabila terdapat kekeliruan dalam invoice terutama deskripsi barang dan kuantitas maka Customer sepakat untuk menanggung denda yang timbul dalam proses clearance dinegara asal maupun di Indonesia.
- Customer dan Wilhen Cargo sepakat bahwa Customer wajib melakukan pembayaran kepada Wilhen Cargo setelah Wilhen Cargo mengkonfirmasi bahwa barang Customer telah berada di Jakarta dibuktikan dengan dalam bentuk foto bilamana diperlukan.
- Apabila dalam 3 bulan Customer tidak melakukan konfirmasi kehilangan barang, maka Wilhen Cargo tidak lagi bertanggung jawab atas kehilangan tersebut.
- Apabila 10 hari setelah invoice/penagihan dilakukan barang masih tidak diambil dari gudang Jakarta, maka akan dikenakan biaya penumpukan barang sebesar Rp 5.000,-/CBM/hari.
- Apabila dalam kurun waktu 1x24 jam Customer tidak mengajukan keluhan barang kurang, dan lainnya, maka pengajuan Klaim sudah tidak dapat dilakukan.
- Customer yang menggunakan Jasa Pengiriman Barang melalui Wilhen Cargo, maka pembayaran jasa pembelian Barang beserta nilai Barang harus langsung dibayarkan dimuka dan setelah pembayaran selesai, maka transaksi tidak dapat dibatalkan.
- Customer melepaskan Wilhen Cargo dari tuntutan hukum atas kelalaian dan/atau kesalahan yang disebabkan oleh Customer dan Wilhen Cargo tidak bertanggung jawab atas tuntutan perdata dan/atau pidana dari pihak manapun atas kelalaian dan/atau kesengajaan yang dilakukan oleh Customer namun juga tidak terbatas pada ketentuan-ketentuan yang telah di uraikan diatas.
KETENTUAN BARANG
- Wilhen Cargo tidak menerima barang-barang yang dilarang oleh pemerintah setempat dan/atau pemerintah Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku di Indonesia.
- Adapun barang lainnya yang dilarang dalam jalur udara adalah sebagai berikut:
- Barang mudah meledak, flammable, contoh aerosol, bahan peledak dll;
- Pisau, gunting dan alat tajam lainnya;
- Battery, AKI dan powerbank kecuali barang dengan baterai tertanam;
- Laptop dan Handphone;
- Dan barang lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Barang lainnya yang dilarang dalam jalur laut adalah
- Barang mudah terbakar, barang flammable, Aerosol;
- Kendaraan bermotor;
- Sepedah;
- Komponen yang mudah rusak;
- Besi;
- Barang yang dikategorikan pecah belah kecuali dengan packing aman;
- Vaporizer & cairannnya, rokok & tembakau, minuman beralkohol;
- Handphone dan Laptop;
- Segala jenis hewan dan tumbuhan hidup atau yang sudah mati terkecuali tumbuhan sintetis;
- Dan barang lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Customer wajib memberikan diskripsi barang yang jelas kepada Wilhen Cargo sesuai dengan barang yang akan dikirim sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini.
- Apabila diskripsi yang diberikan tidak sesuai dengan yang dikirim oleh Wilhen Cargo, dan. bilamana terjadi hal-hal yang dapat merugikan Customer dan pihak lain nya maka Wilhen Cargo tidak bertanggung jawab atas hal tersebut. Dan membebaskan Wilhen Cargo atas kerugian tersebut.
- Wilhen Cargo tidak menerima pengiriman Barang pecah belah, namun bilamana Customer tetap ingin meminta pengiriman Barang pecah belah dan/atau melawan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada Kami, maka kosekuensi hukum dan kerusakan ditanggung sepenuhnya oleh pihak Customer dan Wilhen Cargo tidak bertanggung jawab atas kerusakan Barang tersebut dan tidak bertanggung jawab atas kerusakan karena packing tidak aman.
- Customer dan Wilhen Cargo sepakat bahwa Customer wajib secara pribadi untuk memastikan setiap barang yang akan dikirim harus di packing dengan baik dan benar (AMAN), khusus barang pecah belah Wilhen Cargo akan dipacking dengan menggunakan WOODEN CASE, sehingga segala bentuk kerusakan, pecah dan bocor diluar tanggung jawab Wilhen Cargo.
- Setiap barang yang mudah rusak seperti barang pecah belah, keramik, elektronik, komponen sepedah, komponen lainnya dan barang-barang lainnnya yang dianggap oleh Pihak Wilhen Cargo sebagai barang yang mudah rusak, maka Customer wajib mengkonfirmasi kepada Wilhen Cargo untuk ditambahkan packing kayu agar kiriman lebih aman dari Supplier.
- Apabila Customer tidak mengkonfirmasi dan/atau tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada Wilhen Cargo mengenai barang yang mudah rusak dan tidak meminta packing kayu, maka Wilhen Cargo tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang timbul akibat pengiriman dari China ke Indonesia dan pengiriman dari Wilhen Cargo kepada alamat Customer.
- Apabila Customer ingin membutuhkan WOODEN CASE, maka tambahan akan dikenakan biaya sesuai dengan perhitungan dari Wilhen Cargo.
- Apabila Barang yang dikirim tidak sesuai dan/atau terdapat barang tidak baru yang tidak dilaporkan kepada Wilhen Cargo maka kami tidak bertanggung jawab apabila terjadi masalah dalam proses Custom Clearance.
- Wilhen Cargo tidak menerima Barang project, tender dengan waktu periode pengiriman atau deadline dari Customer.
JAMINAN DAN KOMPENSASI
- Khusus pengiriman melalui Jalur Udara, Customer akan mendapatkan Uang Kompensasi dari Wilhen Cargo sebesar 5kali harga biaya pengiriman jalur udara bilamana Barang yang dibeli tidak tiba di Gudang Jakarta Antara Logistic dikarenakan alasan Keadaan Kahar, Kebijakan Pemerintah, Pandemi, Lock Down, Kapal Tenggelam, tertahan saat Proses Clearance kecuali pengiriman Barang yang dibeli dilarang oleh hukum negara setempat.
- Khusus pengiriman melalui Jalur Laut, Customer akan mendapatkan Uang Jaminan dari Wilhen Cargo sesuai dengan nilai dan waktu yang akan di sepakati antara Customer dan Wilhen Cargo bilamana Barang yang dibeli tidak tiba di Gudang Jakarta Wilhen Cargo dikarenakan alasan Keadaan Kahar, Kebijakan Pemerintah, Pandemi, Lock Down, Kapal Tenggelam, tertahan saat Proses Clearance kecuali pengiriman barang yang dibeli dilarang oleh hukum negara setempat.
- Customer sepakat dengan Kami bahwa Uang Jaminan sebagaimana telah diatur diatas maka wajib dikembalikan kepada pihak Wilhen Cargo bilamana Barang sudah berada di Gudang Pihak Wilhen Cargo.
- Apabila Pihak Customer tidak mengembalikan Uang Jaminan sesuai dengan waktu dan/atau jumlah yang telah ditentukan kepada Pihak Wilhen Cargo, maka Wilhen Cargo berhak menahan baik sebagian/keseluruhan dan/atau menjual/melelang Barang milik Customer kepada pihak lainnya dan pihak Wilhen Cargo dibebaskan dari tuntutan dari pihak Customer.
- Customer sepakat dengan Wilhen Cargo bahwa Customer telah memilih Supplier atas keputusan pribadi dengan sadar tanpa paksaan dari pihak Wilhen Cargo sesuai dengan deskrispi yang telah dipilih dan Customer bertanggung jawab secara tanggung penuh, sehingga Wilhen Cargo tidak bertanggung jawab bilamana barang yang Customer terima merupakan barang yang tidak sesuai namun juga tidak terbatas pada barang palsu, kualitas buruk, ukuran tidak sesuai, warna tidak sesuai, jumlah tidak sesuai, dan banyak hal lainnya yang tidak sesuai karena Kami tidak menyediakan pelayanan quality control Barang milik Customer baik di Gudang China maupun Gudang Kami di Indonesia.
- Wilhen Cargo dibebaskan dari tanggung jawab atau Klaim dalam bentuk apapun bilamana terjadi kerusakan terhadap Barang, Barang penyok, Barang Pecah Belah akibat kelalaian saat pembelian dan Customer tidak meminta packing kayu tambahan kepada Wilhen Cargo untuk keamanan barang yang dipesan.
ASURANSI DAN CLAIM
- Customer dan Wilhen Cargo sepakat bahwa setiap kiriman dari Wilhen Cargo kepada Customer mempunyai asuransi yang meliputi kehilangan barang, kapal tenggelam, keadaan kahar, bencana alam, penyitaan oleh bea cukai, namun bilamana tidak menggunakan asuransi tambahan, maka Customer hanya mendapatkan Uang Klaim dari Kami maksimal yaitu sebesar Rp. 20.000.000/CBM.
- Apabila Barang milik Customer hilang sebagian, maka Customer akan mendapatkan Klaim dari Wilhen Cargo maksimal yaitu sebesar Rp. 20.000.000/CBM selambat-lambatnya 3x24 jam setelah barang diterima oleh Customer dan wajib memberikan bukti video unboxing serta kemasan utuh tidak bisa di Klaim kepada Wilhen Cargo.
- Customer dan Wilhen Cargo sepakat bahwa setiap kiriman dari Wilhen Cargo sudah mendapat Gratis asuransi kehilangan hingga 20.000.000/CBM.
- Customer dan Wilhen Cargo sepakat bahwa kiriman import melalui laut tidak dilengkapi dengan asuransi kerusakan. Customer diharuskan menggunakan packing WOODEN FRAME agar barang anda aman dari kerusakan.
- Customer dan Wilhen Cargo sepakat bahwa setiap barang yang dikirim wajib dipacking green fiber bag agar barang kiriman tidak tercecer saat terjadi pemeriksaan (behandle) oleh pihak bea cukai. Antaralogistic tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang hilang akibat tidak dilakukan packing green fiber bag.
KETENTUAN LAIN
- Apabila Customer mempergunakan fitur-fitur yang tersedia dalam layanan Wilhen Cargo, maka Customer dengan ini menyatakan memahami dan menyetujui segala Syarat dan Ketentuan yang diatur khusus sehubungan dengan fitur-fitur tersebut.
- Segala hal yang belum dan/atau tidak diatur dalam Syarat dan Ketentuan khusus dalam fitur tersebut, maka akan sepenuhnya merujuk pada syarat dan ketentuan Wilhen Cargo secara umum.
- Customer dan Wilhen Cargo menjamin bahwa kesepakatan dalam Syarat dan Ketentuan ini tetap berlaku, sejauh tidak bertentangan oleh peraturan perundang-undangan sekalipun terjadi perubahan susunan organisasi namun tidak terbatas pada perubahan anggaran dasar maupun restrukturisasi perusahaan dan/atau wafatnya Pihak Customer.
- Syarat dan Ketentuan ini tidak akan berakhir karena Customer meninggal dunia, melainkan akan tetap bersifat turun-temurun dan harus dipatuhi dan/atau di alihkan secara langsung oleh para ahli waris Customer yang sah dan/atau telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
PENOLAKAN JAMINAN DAN BATASAN TANGGUNG JAWAB
- Wilhen Cargo adalah portal web dengan model Costumer to Customer dan/atau Customer to Business, yang menyediakan layanan kepada Customer untuk dapat mengirimkan Barang di layanan Wilhen Cargo. Dengan demikian transaksi yang terjadi adalah transaksi antar Wilhen Cargo dan juga Customer, sehingga Customer memahami bahwa batasan tanggung jawab Wilhen Cargo secara proporsional adalah sebagai penyedia jasa portal web.
- Wilhen Cargo selalu berupaya untuk menjaga layanan Wilhen Cargo aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tetapi Wilhen Cargo tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke layanan Wilhen Cargo dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam Wilhen Cargo memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.
- Customer setuju bahwa Customer memanfaatkan layanan Wilhen Cargo atas risiko Customer sendiri, dan layanan Wilhen Cargo diberikan kepada Customer pada “SEBAGAIMANA ADANYA” dan “SEBAGAIMANA TERSEDIA”.
- Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku di Indonesia, maka Wilhen Cargo (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) tidak bertanggung jawab, dan Customer setuju untuk tidak menuntut Wilhen Cargo bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan karena kelalaian dan/atau pelanggaran Customer secara langsung atau tidak langsung dari :
- penggunaan atau ketidakmampuan Customer dalam menggunakan layanan Wilhen Cargo
- harga, pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam layanan Wilhen Cargo
- gangguan dalam diluar kapasitas Wilhen Cargo
- kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh Customer
- kualitas barang
- pengiriman barang
- pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual
- pencemaran nama baik pihak lain
- setiap penyalahgunaan Barang yang sudah dibeli pihak Customer
- kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi Wilhen Cargo, yang dengan cara apapun mengatas-namakan Wilhen Cargo ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank
- virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script, automation tool selain fitur power merchant, hacking tool) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan Wilhen Cargo
- gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam layanan Wilhen Cargo
- kerusakan pada perangkat keras Customer dari Penggunaan setiap layanan Wilhen Cargo
- isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari Pihak manapun termasuk terkait dengan barang yang ada dalam situs Wilhen Cargo yang diduga palsu
- tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Customer
- ketidaksesuain barang yang diterima oleh Customer
- adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh Pihak manapun kepada akun Customerdan/atau perangkat lunak Wilhen Cargo baik yang di website dan/atau mobile aplikasi
- Kerugian tidak langsung (indirect loss)
- Kehilangan keuntungan (loss of profit)
- Kerugian bisnis (business interruption)
- Kerusakan akibat kesalahan Supplier atau Customer.
PELEPASAN
Apabila Customer memiliki perselisihan dengan Agen China dan/atau Supplier yang telah dipilih, maka Customer melepaskan Wilhen Cargo (termasuk Induk Perusahaan, Direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian yang timbul dari pembelian Barang yang telah dilarang. pada Angka 5 tentang Ketentuan Barang. Dengan demikian, maka Customer dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.
GANTI RUGI
Customer akan melepaskan Wilhen Cargo dari tuntutan ganti rugi dan Customer secara sadar menjaga Wilhen Cargo (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh Pihak manapun yang timbul dalam hal Customer melanggar Syarat dan Ketentuan ini, Penggunaan layanan Wilhen Cargo yang tidak semestinya dan/atau pelanggaran Customer terhadap hukum atau hak-hak Pihak manapun.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN RAKORDASI
- Hak Kekayaan Intelektual
Seluruh hak atas merek dagang, desain, paten, hak cipta, dan/atau hak kekayaan intelektual lainnya (“HAKI”) yang terkait dengan barang yang diimpor, diekspor, atau dikirim melalui jasa Wilhen Cargo sepenuhnya merupakan milik dan tanggung jawab pihak yang berwenang atau pemegang hak yang sah atas barang tersebut. - Tanggung Jawab Rakordasi
- Customer wajib memastikan bahwa setiap barang yang diimpor, diekspor, atau dikirim telah memperoleh izin, persetujuan, dan/atau rakordasi dari pemilik merek atau pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Wilhen Cargo tidak bertanggung jawab atas segala klaim, sengketa, atau tuntutan yang timbul akibat tidak adanya rakordasi, lisensi, atau penunjukan resmi dari pemilik HAKI.
- Indemnifikasi
Customer setuju untuk membebaskan dan mengganti kerugian Wilhen Cargo dari segala bentuk tuntutan, gugatan, kerugian, atau biaya yang timbul sehubungan dengan pelanggaran HAKI atau ketiadaan rakordasi atas barang yang dikirimkan melalui Wilhen Cargo.
TAX REFUND
- Layanan pengurusan tax refund hanya dilakukan apabila Customer secara tegas memberikan instruksi tertulis dengan mencantumkan penandaan “/TAXREFUND” pada dokumen pengiriman.
- Dalam hal tidak terdapat penandaan tersebut, maka segala risiko yang timbul akibat tidak dilakukannya pengurusan tax refund sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengirim, dan bukan merupakan tanggung jawab Wilhen Cargo.
- Dalam hal pengurusan tax refund dilakukan, Customer memahami dan menyetujui bahwa proses tersebut tunduk pada ketentuan dan otoritas pajak di negara asal Barang, yang dapat menyebabkan keterlambatan pengiriman sehingga Wilhen Cargo tidak bertanggung jawab atas segala bentuk keterlambatan, kerugian, biaya tambahan, atau konsekuensi lainnya yang timbul akibat proses tax refund tersebut.
PILIHAN HUKUM
Syarat dan Ketentuan ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia dan/dianggap sebagai sebuah Perjanjian yang mengikat antara Wilhen Cargo dan Customer, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum yang lain. Customer setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi Pengadilan Republik Indonesia.
TINDAKAN HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA
- Kami berhak mengajukan gugatan dan/atau tuntutan bilamana pihak Customer dengan sengaja menyebarluaskan berita bohong, black campaign, dan/atau tindakan lainnya yang dapat menyebabkan kerugian bagi pihak Kami.
- Setiap perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat.
- Apabila dalam waktu 30 (tiga puluh) hari tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
PEMBAHARUAN
Syarat dan Ketentuan ini mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. menyarankan agar Customer membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Wilhen Cargo, maka Customer dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat dan Ketentuan ini.