PENGIRIMAN BARANG

PENGIRIMAN BARANG TERDAPAT ISTILAH BILL OF LADING

PENGIRIMAN BARANG TERDAPAT ISTILAH BILL OF LADING – Bill of lading adalah dokumen yang di terbitkan oleh pengangkut kepada pengirim. Dokumen tersebut berisikan informasi yang berfungsi mengkonfirmasi bahwa barang telah di terima dalam kondisi standar dan siap untuk di kirim. Berartikan inti dokumen jasa import ini merupakan kontrak antara pengirim dan penerima.

Fungsi dari Bill of lading

Bill of lading berfungsi sebagai berikut :

  1. Bukti perjanjian pengangkutan juga pengiriman dan pengangkut.
  2. Bukti hak milik atas barang yang menunjukkan pemegang bill of lading merupakan pemilik barang yang tercantum dalam bill of lading
  3. Bukti tanda pengangkut menerima barang dari pengirim ke tempat tujuan kemudian dikirimkan ke consignment.

Pengiriman Barang Jenis Bill of lading

  1. Shipped bill of lading

Sebuah dokumen bill of lading di perlihatkan saat barang dimuat dengan kapal. Jenis ini tidak ditandatangani tetapi di teruskan ke pengirim.

  1. Received for shipment

Dokumen ini di gunakan oleh maskapai penerbangan saat menerima barang dari pengirim ke Gudang pengirim di bawah pengawasan ICD atau depot peti kemas darat.

  1. Through the bill of lading

Berkas yang di gunakan untuk mengangkut atau memindahkan muatan kapal.

  1. Combined transport bill of lading

Dokumen bill of lading yang di proses dengan mengangkut barang dengan menggunakan berbagai alat transportasi. Ini biasanya mengacu kepada berbagai macam moda transportasi.

  1. Grouple bill of lading

Di gunakan oleh pengangkut dengan mengumpulkan berbagai jenis barang dari berbagai oengangkut dan mengirimkan nya menjadi satu oleh pengangkut. Dokumen ini biasanya di gunakan saat ptoses LCL.

Itu tadi beberapa jenis – jenis dari bill of lading yang ada didunia import ini, kamu biasanya sering mendengar beberapa jenis yang ada. Namun bill of lading ini selain memiliki beberapa jenis dan manfaat dia juga memiliki beberapa bahaya jika kita tidak memastikan bill of lading yang kita punya sudah benar atau tidak ada keliru dalam isi data yang tercatat di dalamnya. Berikut beberapa akibat yang akan terjadi jika kita sampai keliru dalam mengisi data dalam bill of lading

Baca Juga : Jasa Import Resmi, Jenis Kapal Cargo

Bahaya pengajuan bill of lading akibat tidak lengkap

  1. Klaim penerima Dokumen yang berisi informasi tidak lengkap atau akuran. Klaim bisa berupa ganti rugi yang tidak konsisten atau klaim tanda terima.
  2. Kehilangan ha katas kerusakan dan penyewa.
  3. Kemungkinan penutupan pidana.
  4. Kemungkinan hak untuk melaksanakan pembatasan klausul kewajiban.

Dan itu tadi beberapa akibat-akibat yang ada dan masih banyak lagi akibat yang terjadi jika kita sampai tidak memastikan bill of lading kita sudah benar dan lengkap. Untuk kalian yang sudah biasa menerima dan memastikan document tersebut akan sangat mudah, untuk orang-orang baru menjalankan atau mencoba bisnis import akan sangat kerepotan, maka dari itu Wilhen cargo ada untuk membantu kalian dalam proses import.

Sudah tidak perlu pusing memikirkan banyak nya dokumen yang harus disiapkan, karena kalian akan dibantu oleh staf-staf yang ada dalam memahami proses import mulai dari proses pemesanan sampai kalian bisa menerima barang yang kalian inginkan. Dan semua konsultasi dan pertanyaan yang ada gratis tidak di punggut biaya sedikitpun. Jadi sudah tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan jasa dari Wilhen cargo yang memiliki banyak layanan dan sudah terpercaya menjadi penyedia jasa import china – Indonesia.

Sampai bertemu di lain kesempatan dan lain informasi yang penting mengenai import.

1 Comment

  • Import Barang China - Hal Yang Harus Di Perhatikan Wilhen Cargo

    […] Baca Juga : PENGIRIMAN BARANG TERDAPAT ISTILAH BILL OF LADING […]

  • Write a Comment

    Your email address will not be published. Required fields are marked *