Cara Menghitung Biaya Import Barang dari China dan Cara Pembayaran

Anda tertarik untuk menjalankan bisnis import barang China? Simak cara menghitung biaya import barang dari China beserta cara pembayarannya lengkap hanya di sini! Bisnis import barang dari China memang semakin diminati berbagai kalangan pebisnis karena diklaim bisa menghasilkan keuntungan yang lumayan.

Negara China menjadi pilihan karena bisa memproduksi berbagai barang kebutuhan hidup dengan biaya rendah namun kualitas yang lumayan. Hal tersebut menjadikan produk barang China bisa dijual kembali dengan harga terjangkau.

Panduan Praktis Menghitung Biaya Impor Barang dari China

Sebelum Anda mulai melakoni bisnis impor barang China, sebaiknya pelajari dengan benar tentang bagaimana cara menghitung biaya import barang dari China. Seperti yang diketahui bahwa biaya untuk melakukan impor barang terdiri dari beragam komponen mulai Pajak Penghasilan Impor, Pajak Pertambahan Nilai dan Bea Masuk. Dengan mengetahui berapa besaran pajak yang harus ditanggung akan sangat membantu pebisnis untuk bisa mengatur keuangan bisnisnya dengan lebih maksimal.

Besaran pajak yang dikenakan akan lebih bervariasi sesuai dengan jenis barang dan nilai barang yang diimpor dari China. Sebelum menghitung berapa biaya import barang dari China, Anda perlu mempersiapkan Invoice (nilai pembelian barang yang dicantumkan dalam mata uang US$) dan Packing List (berat dan volume) dari barang yang akan diimport dari China. Setelah itu barulah menyiapkan 4 komponen utama untuk cara menghitung biaya import barang dari China yang harus Anda tanggung yaitu sebagai berikut:

1. Bea Masuk

Komponen yang pertama adalah berupa pajak impor barang dengan jumlah tarif yang tidak tetap karena disesuaikan pada jenis barang yang akan diimpor berdasarkan klasifikasi HS Code. Pajak ini akan dihitung sesuai dengan persentase tertentu dari nilai barang yang diimpor dan masuk ke Indonesia.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Komponen yang berikutnya adalah biaya impor dalam bentuk pajak dengan besaran tarif 10% dari nilai impor dengan menggunakan terms CIF. Pajak ini akan dikenakan atas nilai barang yang diimpor sekaligus beserta biaya bea masuk.

3. Pajak Penghasilan Impor (PPh Pasal 22)

Komponen yang ketiga dari biaya impor barang dari China adalah berupa pajak yang dibebankan dengan tarif 2,5% dari nilai impor (CIF) secara umum. Meski menurut Peraturan Menteri Keuangan terdapat aturan untuk beberapa produk dikenai tarif pajak yang lebih tinggi sekitar 7,5% atau 10%. Pajak ini merupakan jenis pajak penghasilan impor yang dibebankan atas barang impor tertentu yang diimpor ke Indonesia oleh sebuah badan usaha.

4. Freight

Untuk komponen yang ke empat meliputi beberapa pembiayaan seperti biaya pengapalan container, biaya asuransi, biaya bongkar muat kontainer dan biaya dokumen. Pembiayaan ini akan disesuaikan dan mengikuti volume atau berat dari barang yang diimpor dari China.

Sangat penting untuk dilakukan pebisnis importir barang China untuk bisa menghitung jumlah pajak yang dikenakan dengan teliti dan akurat sehingga bisa mengelola biaya impor secara efektif. Usahakan untuk bisa memahami aturan perpajakan yang berlaku dan bisa berkonsultasi dengan ahli perpajakan berpengalaman jika dibutuhkan. Memahami besaran pajak impor yang harus ditanggung bisa memberikan keuntungan diantaranya:

  • Bisa merencanakan anggaran bisnis dengan baik
  • Memaksimalkan pengeluaran dalam proses impor barang dari China

Menghitung Biaya Impor Barang dari China

Untuk bisa melakukan penghitungan yang akurat, teliti dan menyeluruh untuk biaya impor barang dari China dibutuhkan cara menghitung yang akurat. Setidaknya ada beberapa hal yang penting untuk dipertimbangkan untuk cara menghitung biaya import barang dari China yang dikenakan meliputi:

a. Biaya barang

Adalah harga pembelian barang yang dibeli dari supplier China. Dalam hal ini Anda sebagai importir harus bisa memperhatikan nilai tukar mata uang sekaligus memastikan harga barang sesuai dengan kesepakatan dengan supplier.

b. Biaya pengiriman (freight)

Menjadi faktor utama yang sangat berpengaruh pada total jumlah biaya impor yang harus dibayarkan. Besaran biaya ini akan dipengaruhi oleh beberapa faktor misalnya jumlah dan berat barang yang diimpor, kualitas layanan ekspedisi hingga jarak pengiriman yang ditempuh.

c. Biaya asuransi

Perhitungkan juga tentang biaya asuransi untuk barang yang akan diimpor dari China. Biaya asuransi tersebut bisa memberikan perlindungan pada barang impor selama proses pengiriman dilakukan. Sehingga barang impor yang akan menjadi komoditi bisnis bisa terlindung dari risiko rusak, hilang atau alami kecelakaan.

d. Biaya penanganan di Pelabuhan

Selain beberapa biaya yang disebutkan di atas, penting juga untuk memperhitungkan biaya penanganan yang dibutuhkan di pelabuhan. Dalam pembiayaan tersebut mencakup biaya untuk bongkar muat barang, biaya perawatan dan penyimpanan barang di pelabuhan sebelum barang tersebut bisa diambil pemiliknya.

e. Biaya administrasi

Dan yang tak kalah penting adalah biaya administrasi yang terdiri dari biaya pajak, biaya untuk melakukan proses perizinan dan bea cukai yang dikenakan.

Usahakan untuk melakukan cara menghitung biaya import barang dari China secara lebih akurat sehingga bisa mencapai hasil yang diharapkan. Anda bisa menggunakan kalkulator online atau perangkat lunak yang umumnya disediakan. Beberapa pihak terkait seperti perusahaan logistik atau pialang bea cukai umumnya akan menyediakan perangkat lunak atau kalkulator online untuk membantu proses perhitungan total jumlah biaya impor.

Simulasi Perhitungan Pajak Impor Barang dari China

Untuk tarif bea masuk bisa bervariasi jumlahnya, sesuai dengan jenis komoditi barang yang diimpor. Dalam hal ini pemerintah Indonesia sudah menetapkan tarif bea masuk khusus untuk beberapa barang tertentu dengan detail sebagai berikut:

  • Tas, dengan tarif bea masuk sebesar 15-20%
  • Sepatu, dengan tarif bea masuk sebesar 15-25%
  • Produk tekstil, dengan PPN sebesar 11%

Penting untuk diketahui bahwa aturan tersebut dibuat dengan tujuan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk berbagai Industry Kecil Menengah sekaligus untuk mendorong masyarakat agar membeli produk buatan dalam negeri. Berikut adalah simulasi yang dibuat sebagai contoh perhitungan pajak impor barang dari China:

Bea masukTotal
Harga tas = USD 50

Biaya asuransi = USD 3

Biaya pengiriman = USD 5

USD 58 dan jika dibuat dalam bentuk rupiah adalah sejumlah Rp.933.657
Tarif bea masuk Rp.933.657 x 20%Rp. 186.731
Total harga dan bea masuk : Rp.933.657 + Rp.186.731Rp.1.120.388
Tarif PPN : 11% x Rp.1.120.388Rp.123.242
Total bea masukRp. 309.973

Maka harga total Anda membeli tas impor dengan tarif pajak impor adalah sejumlah Rp. 1.243.630.

Anda bisa membayar pajak impor barang dari China menggunakan beberapa cara sebagai berikut:

  • Melalui kantor layanan Bea dan Cukai yang ada di daerah tempat tinggal
  • Layanan transfer bank secara online
  • Layanan e-customs

Pastikan sebelum melakukan pembayaran untuk membawa dokumen dan berkas yang diperlukan secara lengkap sehingga proses berjalan cepat serta lancar. Jangan lupa untuk membayarkan pajak dengan tepat waktu sehingga Anda dipastikan tak dikenai denda atau sanksi dari pihak berwenang daerah setempat.

Demikian ulasan singkat tentang cara menghitung biaya import barang dari China beserta simulasi perhitungannya. Semoga bermanfaat.

Comments for this post are closed.